Dari Jawa Timur, 17 Tersangka Diboyong ke KPK

Dari Jawa Timur, 17 Tersangka Diboyong ke KPK
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong 17 tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo ke Jakarta.

Para tersangka itu kini tengah dalam perjalanan ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9).

"Untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan, Sabtu (4/9).

Fikri mengatakan nasib mereka akan ditentukan penyidik setelah pemeriksaan. Dia meminta masyarakat memberikan waktu kepada KPK untuk bekerja.

"Perkembangannya akan diinformasikan," ujar Fikri.

Sebanyak 17 orang yang diboyong KPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo.

Mereka semua yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya.

KPK memboyong 17 tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Probolinggo ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News