Dari Jawa Timur, 17 Tersangka Diboyong ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong 17 tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo ke Jakarta.
Para tersangka itu kini tengah dalam perjalanan ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9).
"Untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan, Sabtu (4/9).
Fikri mengatakan nasib mereka akan ditentukan penyidik setelah pemeriksaan. Dia meminta masyarakat memberikan waktu kepada KPK untuk bekerja.
"Perkembangannya akan diinformasikan," ujar Fikri.
Sebanyak 17 orang yang diboyong KPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo.
Mereka semua yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya.
KPK memboyong 17 tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Probolinggo ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya