Dari Luar Panti Pijat, Di Dalam Penuh Maksiat

jpnn.com, KUDUS - Praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kudus, Jawa Tengah, terus bertambah.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kudus Fariq Musthofa mengatakan, jumlah panti pijat plus-plus di daerahnya sekitar 20.
”Rata-rata tempat pijat di Kudus digunakan begituan. Hampir semuanya tidak ada izin usaha dan melanggar aturan,” ucap Fariq kepada Radar Kudus, Selasa (30/1).
Karena itu, Satpol PP Kudus terus melakukan razia terhadap panti pijat plus-plus tersebut.
Seperti yang dilakukan pada Senin (29/1). Saat itu, petugas merazia dua panti pijat di Krawang dan Desa Tenggeles.
Satpol PP Kudus juga pernah menyegel tiga panti pijat plus-plus di Krawang sekitar sebulan lalu.
”Selain tempatnya tidak memiliki izin usaha, pemijatnya juga melakukan tindak asusila. Mereka tertangkap basah melayani pelanggan tanpa berbusana,” jelas Fariq.
Petugas juga membawa tiga pemijat ke kantor untuk dilakukan pembinaan.
Praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kudus, Jawa Tengah (Jateng), terus bertambah.
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Persiapan Tanding di JSSL Singapore 7’s, Pesepak Bola Putri Usia Dini RI Jalani Pelatihan di Kudus
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Andalkan DMS Cazbox by Metranet untuk Atasi Stunting
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru