Dari Luar Panti Pijat, Di Dalam Penuh Maksiat
jpnn.com, KUDUS - Praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kudus, Jawa Tengah, terus bertambah.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kudus Fariq Musthofa mengatakan, jumlah panti pijat plus-plus di daerahnya sekitar 20.
”Rata-rata tempat pijat di Kudus digunakan begituan. Hampir semuanya tidak ada izin usaha dan melanggar aturan,” ucap Fariq kepada Radar Kudus, Selasa (30/1).
Karena itu, Satpol PP Kudus terus melakukan razia terhadap panti pijat plus-plus tersebut.
Seperti yang dilakukan pada Senin (29/1). Saat itu, petugas merazia dua panti pijat di Krawang dan Desa Tenggeles.
Satpol PP Kudus juga pernah menyegel tiga panti pijat plus-plus di Krawang sekitar sebulan lalu.
”Selain tempatnya tidak memiliki izin usaha, pemijatnya juga melakukan tindak asusila. Mereka tertangkap basah melayani pelanggan tanpa berbusana,” jelas Fariq.
Petugas juga membawa tiga pemijat ke kantor untuk dilakukan pembinaan.
Praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kudus, Jawa Tengah (Jateng), terus bertambah.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- BSI Maslahat Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir Demak & Kudus
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel