Dari Malaysia, 186 TKI Jatim Ditangkap di Thailand
Minggu, 08 Juni 2014 – 05:49 WIB

TKI Ilegal. Foto Ilustrasi dok.JPNN
Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia ditangkap di Thailand. Mereka ditangkap saat hendak pulang ke tanah air lewat perbatasan Malaysia-Thailand (Sadao). Saat ini 186 TKI tersebut diamankan di areal parkir Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Thailand. Mayoritas di antara mereka berasal dari Madura.
Informasi penangkapan TKI itu disampaikan Ketua Madura Development Watch (MDW) Tamsul Sabtu (7/6). Menurut dia, ketika memasuki wilayah Thailand, para TKI tersebut sebenarnya telah memiliki visa masuk selama 14 hari. Bahkan, mereka dijadwalkan terbang pada 4 dan 5 Juni lalu.
’’Berdasar informasi yang saya terima, para TKI itu ditangkap imigrasi Thailand saat persiapan menuju Bangkok. Akibatnya, tiket (pesawat) mereka yang telah dibeli hangus,’’ ungkapnya.
Tamsul berharap Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang mengawal masalah itu. Sebab, 100 di antara 186 TKI tersebut berasal dari Sampang. Dia meminta dinas terkait di Madura juga berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
SAMPANG – Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia ditangkap di Thailand. Mereka ditangkap saat hendak pulang ke tanah air
BERITA TERKAIT
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia