Dari Malaysia, 186 TKI Jatim Ditangkap di Thailand

Dari Malaysia, 186 TKI Jatim Ditangkap di Thailand
TKI Ilegal. Foto Ilustrasi dok.JPNN
Menurut Afandi, dia dan rekan-rekannya diamankan imigrasi Thailand selama dua hari. Karena sudah 48 jam tidak ditemukan pelanggaran, imigrasi Thailand langsung menyerahkan para TKI tersebut ke KBRI. Setelah itu, para TKI dibawa ke Konjen RI (KJRI) di Thailand.

’’Di sana (KJRI, Red) para TKI dimintai dana Rp 3,5 juta per orang untuk ongkos pulang ke Surabaya. Kami jelas sangat kecewa. Gara-gara asal tangkap, tiket kami hangus. Jadi, seharusnya kami mendapat ganti rugi pembelian tiket,’’ keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Abd. Malik Amrullah menuturkan belum mendapat informasi mengenai penangkapan TKI di Thailand tersebut. ’’Sampai saat ini belum ada informasi yang kami terima,’’ katanya. (sin/fei/JPNN/c23/dwi)

SAMPANG – Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia ditangkap di Thailand. Mereka ditangkap saat hendak pulang ke tanah air


Redaktur & Reporter : thomas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News