Dari Malaysia, 186 TKI Jatim Ditangkap di Thailand
Minggu, 08 Juni 2014 – 05:49 WIB
Menurut Afandi, dia dan rekan-rekannya diamankan imigrasi Thailand selama dua hari. Karena sudah 48 jam tidak ditemukan pelanggaran, imigrasi Thailand langsung menyerahkan para TKI tersebut ke KBRI. Setelah itu, para TKI dibawa ke Konjen RI (KJRI) di Thailand.
’’Di sana (KJRI, Red) para TKI dimintai dana Rp 3,5 juta per orang untuk ongkos pulang ke Surabaya. Kami jelas sangat kecewa. Gara-gara asal tangkap, tiket kami hangus. Jadi, seharusnya kami mendapat ganti rugi pembelian tiket,’’ keluhnya.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Abd. Malik Amrullah menuturkan belum mendapat informasi mengenai penangkapan TKI di Thailand tersebut. ’’Sampai saat ini belum ada informasi yang kami terima,’’ katanya. (sin/fei/JPNN/c23/dwi)
SAMPANG – Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia ditangkap di Thailand. Mereka ditangkap saat hendak pulang ke tanah air
Redaktur & Reporter : thomas
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel