Dari Malaysia, 186 TKI Jatim Ditangkap di Thailand
Minggu, 08 Juni 2014 – 05:49 WIB

TKI Ilegal. Foto Ilustrasi dok.JPNN
Kemudian, Tamsul pun memfasilitasi Jawa Pos Radar Madura untuk berkomunikasi dengan salah seorang TKI yang kini berada di Thailand. Dia bernama Noer Afandi, asal Kecamatan Sokobanah, Sampang. Menurut dia, 186 TKI yang diamankan itu berasal dari Jatim. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen berasal dari Madura dan kebanyakan datang dari Sampang.
’’Mereka berasal dari Kecamatan Karangpenang, Kedungdung, dan Sampang. Yang terbanyak datang dari Kecamatan Sokobanah,’’ terang Afandi.
Afandi menyatakan belum tahu pasti alasan penangkapan itu. Sebab, dia dan rekan-rekannya sesama TKI sudah melengkapi seluruh persyaratan. Bahkan, saat dia menanyakan penangkapan tersebut, imigrasi Thaliand menjawab bahwa penangkapan itu dilakukan atas permintaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
’’Mereka (imigrasi Thailand) mengaku, ada instruksi dari KBRI. Namun, saya sejauh ini belum mengetahui alasan KBRI menginstruksikan itu,’’ ucapnya saat dihubungi melalui telepon.
SAMPANG – Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia ditangkap di Thailand. Mereka ditangkap saat hendak pulang ke tanah air
BERITA TERKAIT
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia