Keterangan Kombes Budhi
Dari Pelapor Insiden di Rumah Kadiv Propam, CCTV Rusak sampai Pelecehan & Asmara
Jumat, 15 Juli 2022 – 19:15 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Pasal 335 terkait perbuatan tidak menyenangkan, sedangkan 289 pasal soal perbuatan cabul.
Tentang isu asmara membumbui baku tembak itu?
"Hubungan asmara, tidak ada bukti yang mendukung," tuturnya. (jpnn)
Kombes Budhi Herdi Susianto tampil menjernihkan insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama, Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku