Keterangan Kombes Budhi

Dari Pelapor Insiden di Rumah Kadiv Propam, CCTV Rusak sampai Pelecehan & Asmara

Dari Pelapor Insiden di Rumah Kadiv Propam, CCTV Rusak sampai Pelecehan & Asmara
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Pasal 335 terkait perbuatan tidak menyenangkan, sedangkan 289 pasal soal perbuatan cabul.

Tentang isu asmara membumbui baku tembak itu?

"Hubungan asmara, tidak ada bukti yang mendukung," tuturnya. (jpnn)

Kombes Budhi Herdi Susianto tampil menjernihkan insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News