Dari Rayuan Maut Akhirnya Berujung ke Kamar

Dari Rayuan Maut Akhirnya Berujung ke Kamar
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, PONOROGO - Yus harus meringkuk di balik jeruji besi karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (16, bukan nama sebenarnya).

Dia bersebadan dengan Bunga di sebuah indekos di Jalan Sulawesi, Ponorogo, Jawa Timur.

Saat ini, Yus sudah menghuni rumah tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa memilukan itu bermula ketika Yus dan Bunga berkenalan di sekolah korban pada Maret lalu.

Setelah itu, Yus dan Bunga rajin berkomunikasi melalui WhatsApp dan Instagram.

“Satu Minggu kemudian keduanya berpacaran,’’ kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Ponorogo Ipda Gestik Ayudha, Selasa (22/5).

Berdalih demi mempererat hubangan, Yus meminta Bunga yang merupakan warga Magetan untuk tinggal di indekos di Ponorogo.

Yus juga berjanji menanggung semua biaya selama Bunga tinggal di indekos.

Yus harus meringkuk di balik jeruji besi karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (16, bukan nama sebenarnya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News