Dari Rayuan Maut Akhirnya Berujung ke Kamar
Kamis, 24 Mei 2018 – 01:20 WIB
“Pada 28 April korban meninggalkan rumah dan oleh pelaku diinapkan di sebuah rumah kos di Jalan Sulawesi,’’ ujar Gestik.
Di tempat itulah Yus melancarkan rayuan gombalnya agar Bunga mau melayani nafsu bejatnya.
Yus mengiming-imingi Bunga dengan boneka Teddy Bear dan uang Rp 250 ribu.
Pelaku juga berjanji bertanggung jawab apabila kelak Bunga hamil.
‘’Akhirnya terjadilah hubungan badan sebanyak dua kali, pada 3 dan 6 Mei,’’ ungkap Gestik.
Yus harus berurusan dengan polisi setelah orang tua Bunga mencari korban yang sudah dua pekan tidak pulang.
Bunga akhirnya ditemukan di sekolah. Dari situ korban akhirnya bercerita bahwa dirinya pernah diajak begituan oleh Yus.
Orang tua Bunga lantas melapor ke UPPA Sat Reskrim Polres Ponorogo pada 9 Mei lalu.
Yus harus meringkuk di balik jeruji besi karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (16, bukan nama sebenarnya).
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Elektabilitas Calon Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Melejit, Capai 62,2 Persen
- Kontrak Kerja PPPK Semua Rata 5 Tahun, Kenaikan Gaji Sama dengan PNS
- Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK Plus Rapelan Tidak Serempak, Sabar
- Dokter Spesialis Kejiwaan Ungkap Kondisi Timses yang jadi Pasiennya, Ya Ampun