Dari Rayuan Maut Akhirnya Berujung ke Kamar
Kamis, 24 Mei 2018 – 01:20 WIB
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus Yus.
Petugas menyita beberapa barang bukti seperti setel baju tidur, pakaian dalam, boneka Teddy Bear, dan dua baju lengan panjang yang dipakai korban saat digituin pelaku.
‘’Dari hasil pemeriksaan, korban tidak sampai hamil,’’ kata Gestik. (her/c1/isd)
Yus harus meringkuk di balik jeruji besi karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (16, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Elektabilitas Calon Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Melejit, Capai 62,2 Persen
- Kontrak Kerja PPPK Semua Rata 5 Tahun, Kenaikan Gaji Sama dengan PNS
- Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK Plus Rapelan Tidak Serempak, Sabar
- Dokter Spesialis Kejiwaan Ungkap Kondisi Timses yang jadi Pasiennya, Ya Ampun