Dari Sini Polisi Bisa Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama

Dari Sini Polisi Bisa Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama
Tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan pemeriksaan CCTV menjadi kunci dalam mengidentifikasi para pelaku.

"Apa alat bukti bahwa mereka pelakunya? Yang pertama ialah keterangan saksi di TKP maupun korban, yang kedua bukti surat atau dokumen antara lain ialah CCTV," kata Kombes Tubagus di Jakarta, Selasa.

Tubagus menjelaskan tim penyidik telah memeriksa rekaman dari berbagai CCTV yang terpasang di rumah korban maupun di tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan yang berlokasi di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat.

Atas petunjuk tersebut polisi kemudian menangkap tiga orang yang berinisial MS, JT, dan SS.

"Dari mana saja CCTV itu? Berasal dari depan rumah korban sampai dengan perjalanan ke TKP, dan dari TKP meninggalkan TKP itu sudah kami telusuri semua. Faktanya bahwa pelaku menggunakan motor tersebut bisa dicocokan, pakaian yang digunakan pelaku juga kami dapatkan," ujar Tubagus.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada para pelaku dan ketiganya mengakui terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Hasil keterangan tersangka juga mengakui," ujar Tubagus.

Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News