Dari Sydney, SBY Pun Ikut Berduka

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan turut berduka atas berpulangnya salah satu tokoh dan kader utama Partai Demokrat, Gubernur Kepulauan Riau HM Sani pada usia 74 tahun, Jumat (8/4), di RS Abdi Waluyo Jakarta.
SBY menyampaikannya dari Sydney, Australia, “Semoga almarhum diterima di sisi Allah sesuai amal dan ibadahnya. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga tabah menerima cobaan ini," kata SBY melalui siaran persnya pada Jumat malam.
Dari Jakarta, Sekjen Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan menyatakan sangat kehilangan. Apalagi almarhum hadir di Jakarta, saat bertugas karena ada pertemuan kepala daerah dengan Presiden.
"Almarhum merupakan tokoh yang disegani. Beliau disebut masyarakat Kepri sebagai Bapak Pembangunan," ujar Hinca yang turut melayat ke RS.
Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga datang ke RS menemui keluarga HM Sani, sebelum jenazah dipulangkan ke Kepri untuk dimakamkan esok hari di TMP Tanjungpinang.
Sani lahir di Parit Mangkil, Sungai Ungar, Kundur, Karimun, Kepulauan Riau, pada 11 Mei 1942. Almarhum seorang birokrat alumni APDN Provinsi Riau yang meniti karir mulai dari staf di kantor camat Bintan Timur.
Beliau pernah menjabat Walikota Administratif Tanjungpinang , Bupati Karimun dan Wagub Kepulauan, hingga akhirnya memimpin provinsi pemekaran Riau dua periode terakhir setelah terpilih kembali dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Sani berpasangan dengan Nurdin Basirun diusung oleh Partai Demokrat, Nasdem, PPP, PKB dan Gerindra.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit