Darmono Bantah Gantung Nasib Bibit-Chandra
Jumat, 22 Oktober 2010 – 20:02 WIB
"Tak ada niat tunda-tunda atau gantung nasib kedua rekan itu (Bibit-Chandra), sebab landasan (salinan putusannya) harus jelas dulu. Apalagi ada kesan kita melemahkan KPK," tegasnya. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan akhirnya menerima salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA), tentang pembatalan Surat Ketetapan Penghentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Diumumkan Setelah Ombudsman Minta Penundaan