Data Terbaru Tentang Jumlah Calon Jemaah Haji Cadangan Tahun 2020

Data Terbaru Tentang Jumlah Calon Jemaah Haji Cadangan Tahun 2020
Menteri Agama Fachrul Razi saat konferensi pers di Komisi VIII DPR, Kamis (30/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selain menyepakati ongkos haji tahun 2020, Pemerintah bersama DPR juga memutuskan penambahan calon jemaah haji cadangan dari sebelumnya 5 persen menjadi 10 persen dari asumsi keseluruhan jemaah 231 ribu orang.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan jumlah calon haji cadangan pada tahun 2019 yang hanya 5 persen, ternyata terlalu sedikit.

"Pada saat ada yang meninggal atau tidak bisa berangkat, pada saat kita datangi yang lima persen itu, waduh saya belum siap, belum selamatan dan sebagainya. Akhirnya kita kehilangan space 12.68 pada tahun yang lalu," kata Fachrul.

Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers bersama pimpinan Komisi VIII DPR usai Rapat Kerja penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), di Kompleks Parlemen, Kamis (30/1).

"Besar sekali angka itu. Kalau kita kehgilangan space 1268 sangat kita sesalkan. Maka untuk itu pada tahun ini kami sepakat cadangan itu dinaikkan jadi sepuluh persen, dengan demikian peluang untuk hilang semakin kecil," jelas mantan Wakil Panglima TNI itu.

Selain itu, di antara cadangan 10 persen itu, 5 persen diputuskan untuk diberikan pada calon jemaah lanjut usia atau Lansia. Dengan demikian, kata Fachrul, mereka mendapatkan kesempatan yang adil untuk beragkat haji.

Peningkatan pelayanan juga dilakukan pada akomodasi hotel. Bila tahun lalu tidak semua hotel digunakan secara full musim atau blocking time, maka pada tahun 2020 ini semua disewa secara penuh selama musim haji.

"Dengan cara blocking time, maka banyak sekali ruginya. Kadang-kadang (jemaah) kita mau sampai, hotel masih belum kosong dan sebagainya. Sekarang di Madinah semua juga sudah full musim, sehigga di Mekah maupun Madinah, full musim. Dengan demikian jemaah tidak usah ragu, dia pasti dilayani sebaik-baiknya," tandas Fachrul.(fat/jpnn)

Selain menyepakati ongkos haji tahun 2020, Pemerintah bersama DPR juga memutuskan penambahan calon jemaah haji cadangan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News