Datang dari Malaysia, JU Dkk Langsung Ditangkap, HT Masuk DPO

Datang dari Malaysia, JU Dkk Langsung Ditangkap, HT Masuk DPO
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Setelah diselidiki di sekitar Pelabuhan Baru, polisi menemukan barang bawaan tersangka JU dan HA. Keduanya langsung ditangkap. Rumah mereka juga digeledah.

"Penggeledahan menghasilkan barang bukti sebanyak empat bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu," kata Anwar.

Sabu-sabu itu dibungkus menggunakan kantong plastik warna kuning yang dimasukkan ke dalam dua bungkus plastik teh China merek Guanyinwang.

Barang itu kemudian dimasukkan ke dalam karung warna putih berukuran 50 kilogram dengan dibungkus jaket, lalu dilakban warna kuning dan dilapisi lagi dengan sarung tangan karet warna hitam.

Baca Juga: 2 Guru Ditembak Mati dan Dituduh Mata-mata, Simak Reaksi Kombes Iqbal

Dari hasil interogasi, sabu-sabu itu akan dibawa menuju ke Sulsel menggunakan KM Thalia pada Rabu (7/4) pada pukul 19.00 WITA.

Polisi kemudian menuju Pare-pare menangkap pemesan narkoba jenis sabu-sabu itu.

Setelah tiba di Pelabuhan Nusantara, Pare-Pare, tim mengembangkan kasus ke Kabupaten Pinrang.

WN Malaysia berinisial JU bersama dua WNI terlibat masalah serius dan langsung ditangkap, seorang lagi berinisial HT masih diburu polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News