Datang ke Polda, Pelapor Amien Rais Minta Diperiksa

Datang ke Polda, Pelapor Amien Rais Minta Diperiksa
Amien Rais. Foto: dok.Jawapos.com

Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4) lalu.

Dia menganggap, Amien sengaja memprovokasi masyarakat dengan menggunakan dalil agama. Pernyataan Amien dianggap bertabrakan dengan konstitusi negara.

Dalam kasus tersebut, Amin Rais disangkakan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mg1/jpnn)


Pelapor Amien Rais dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama, datang ke Polda Metro Jaya dengan membawa dua saksi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News