Datang Menagih Hutang, IRT di Palembang Malah Dianiaya
Selasa, 30 Mei 2023 – 22:55 WIB

Eka Sartika saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn.
Dikatakan Eka, mulanya yang meminjam uang adalah adik terlapor. Namun, uang tersebut beralih ke terlapor.
"Dulu itu adiknya yang datang ke rumah yang pinjam uang. Tapi ternyata dia yang pakai uang itu. Dapat informasi dari orang kalau dia (terlapor, red) ini agak susah kalau mau bayar hutang," jelas Eka.
Selain di tangan, Eka juga mendapatkan pukulan di perut, dada, kepala, dan bibir.
"Dia memukul saya beberapa kali di badan. Anak dan suaminya memegangi saya," beber Eka.
Oleh karena itulah Eka melaporkan kejadian yang terjadi tersebut, ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya berharap dia mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," tegas Eka. (mcr35/jpnn)
Eka Sartika warga Lorong Civo, Kecamatan Plaju Palembang dianiaya saat menagih hutang.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah