Datang Tak Diundang, BW Salah Interpretasi

jpnn.com - JAKARTA - Kedatangan Bambang Widjajanto (BW) ke markas Bareskrim Polri Rabu (4/3) siang, mengundang sejumlah pertanyaan. BW, si tersangka dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah itu, datang tak diundang.
Bareskrim tak memanggil BW untuk diperiksa. Selain itu, di Bareskrim juga ada tersangka baru kasus BW, berinisial Z. Namun, BW membantah kedatangannya menemui Z. Lalu apa?
Pekan lalu saat dipanggil Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan, BW meminta izin kepada Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrahman Ruki, tak bisa menghadiri pemanggilan hingga Selasa (3/3).
Pada pekan lalu itu, lanjut dia, Ruki membuat surat. Nah asumsi BW, surat itu berisi supaya pemeriksaan dilakukan hari ini.
Tapi, ia mengaku setelah membaca surat itu tadi pagi, ternyata hanya meminta supaya tidak diperiksa Bareskrim sampai kemarin (3/3).
"Sehingga di sini (Bareskrim) pun juga tidak tahu ada jadwal pemeriksaan saya atau tidak," kata BW di Bareskrim. "Saya memang salah interpretasi. Saya mau hadir hari ini sebagai janji saya," timpalnya.
Kedua, ia mengaku niatnya sebagai penegak hukum akan menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya. Karenanya, dia pun sudah menjelaskan maksud kedatangannya kepada penyidik.
"Nanti akan ada surat panggilan selanjutnya ke saya kalau memang keterangan saya dalam kapasitas sebagai tersangka diperlukan," jelasnya.
JAKARTA - Kedatangan Bambang Widjajanto (BW) ke markas Bareskrim Polri Rabu (4/3) siang, mengundang sejumlah pertanyaan. BW, si tersangka dugaan
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar