Datangi KPK, Ratu Rita Bawakan Batik Untuk Akil

Datangi KPK, Ratu Rita Bawakan Batik Untuk Akil
Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/2). Dia tampak terlihat menenteng sebuah tas mirip goody bag.

Terpantau dalam tas mirip goody bag itu berisi kemeja batik. Kemungkinan batik tersebut akan diberikan kepada suaminya yang mendekam di Rumah Tahanan KPK.

Ratu Rita enggan memberikan komentar apapun meski dicecar banyak pertanyaan oleh awak media. Salah satunya mengenai tujuan kedatangannya ke KPK.

Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka beberapa kasus korupsi. Awalnya dia menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Kemudian Akil menjadi tersangka kasus dugaan penerimaah hadiah terkait penanganan sengketa Pilkada. Penerimaan ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Terakhir Akil dijadikan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Berkas perkara Akil sudah dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum. Tak lama lagi berkas Akil akan dilimpahkan ke pengadilan. Pelimpahan itu paling lambat dilakukan pekan depan.

Adapun sengketa pilkada yang terkait sangkaan penerimaan hadiah untuk Akil yaitu Pilkada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Pilkada Jawa Timur pun masuk dalam dakwaan Akil. (gil/jpnn)


JAKARTA - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/2).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News