Datangi PN Jaksel, Demonstran Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Elemen Masyarakat Cinta Keadilan (Emasck) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak gentar untuk memvonis mati dalang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.
Mereka menggelar unjuk rasa di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1) sambil membawa spanduk bertuliskan "Jangan Gentar Rakyat Bersama Majelis Hakim: Vonis Mati Sambo".
Koordinator Emasck Rycko Rizal menilai tuntutan yang dibacakan jaksa kepada Ferdy Sambo dan para terdakwa tidak adil bagi keluarga korban.
"Kami meminta terdakwa Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya," kata Rycko.
Rycko juga meminta hakim PN Jakarta Selatan objektif. Jangan sampai kasus berlarut-larut dan membuat publik lelah.
Selain itu, Rycko mengajak seluruh masyarakat mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Supaya seluruh terdakwa dihukum seadil-adilnya.
"Kami berharap supremasi hukum tegak di Indonesia," demikian Rycko. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Massa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak gentar untuk memvonis mati Ferdy Sambo
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA