DAU Kabupaten Kaya Hutan dan Sawah Ditambah
Jumat, 04 Mei 2012 – 06:14 WIB

DAU Kabupaten Kaya Hutan dan Sawah Ditambah
Padahal, lanjutnya, beban kabupaten sangat besar. Gaji guru SD-SMA, SMK, merupakan beban kabupaten, bukan beban provinsi. Gaji guru itu juga menyedot dana. "Kalau Kota enak, punya parkir, ada hotel, banyak rumah makan. Kalau kabupaten, ada rumah makan (yang bisa dikenai pajak), tapi cuman sedikit," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Baca Juga:
Hal itu juga, menurut Gamawan, yang menyebabkan angka persentase belanja pegawai dari APBD-nya, untuk tingkat kabupaten selalu tinggi. "Karena pendapatan kecil, beban gaji besar. Beda dengan provinsi, pendapatan besar beban gaji kecil, paling 30 hingga 35 persen APBD," beber Gamawan.
Dia menjelaskan, dalam revisi UU Nomor 32 tahun 2004, sudah dicantelkan mengenai perlunya perlakuan khusus daerah yang punya wilayah perairan yang luas. Nah, dalam revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan yang harus disinkronkan dengan UU 32 Tahun 2004 nantinya, tiga variabel tambahan untuk menghitung jatah DAU itu akan dimasukkan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Ini kabar baik bagi kabupaten-kabupaten yang kaya hutan dan sawah. Termasuk kabupaten yang punya wilayah perairan. Pasalnya, ke depan penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas