DBH Harus Masuk APBN-P 2010

DBH Harus Masuk APBN-P 2010
DBH Harus Masuk APBN-P 2010
JAKARTA- Pemerintah Daerah penghasil Migas satu suara mendesak pembayaran utang Dana Bagi Basil (DBH) dianggarkan pada APBD Perubahan 2010 mendatang.

Desakan itu dikemukakan Gubernur Kaltim, Awang farouk Ishak dalam rapat dengar pendapat dengan Banggar DPR RI, di Jakarta, Kamis (4/2).

Menurut Awang Faroek Ishak, sejak tahun 20008 lalu Pemerintah Pusat memiliki utang DBH ke Kaltim sekitar  Rp2,02 triliun. Sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan nomor 164/PMK.07/2009 harus disalurkan cicilan utang sebesar Rp657,7 miliar.

"Artinya pemerintah masih menunggak hutang lebih dari Rp2 triliun lagi. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bagaimana kami bisa membangun daerah. Padahal DBH merupakan hak daerah. Kami mendesak, agar pemerintah bisa memasukkan hutang DBH ini ke APBN-P 2010," tegas Awang.

JAKARTA- Pemerintah Daerah penghasil Migas satu suara mendesak pembayaran utang Dana Bagi Basil (DBH) dianggarkan pada APBD Perubahan 2010 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News