Debat Capres Edisi Kedua Jangan Tegang

Debat Capres Edisi Kedua Jangan Tegang
Jokowi dan Prabowo saat Debat Capres 17 Januari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Debat capres edisi kedua dijadwalkan berlangsung 17 Februari mendatang. Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyarankan agar debat kedua dan seterusnya diatur dalam nuansa lebih rileks.

“Kalau buat paslon seharusnya santai saja, tidak usah terlalu tegang juga,” ujarnya akhir pekan lalu.

Pada debat pertama, Kamis (17/1) malam, suasananya tampak cukup tegang meski di akhir debat kedua paslon berpelukan. Moderator, misalnya, menurut Hendri sudah menjalankan tugas dengan baik. Namun, kekakuan masih tampak saat memandu debat.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan KPU agar lebih konsisten dalam peraturan perundangan. UU Pemilu hanya mewajibkan KPU meminta pertimbangan paslon dalam menunjuk moderator. Selebihnya merupakan otoritas KPU sebagai penyelenggara.

Karena itu, dia menyarankan KPU menyiapkan debat seperti menyiapkan PKPU. Konsep debat secara matang dibuat KPU tanpa intervensi paslon. Kemudian, konsep tersebut diuji publik.

Di situlah KPU akan mendapat masukan dari semua pemangku kepentingan pemilu, bukan hanya paslon. “Tetapi tetap saja, pengambil keputusan atau penentu akhir itu adalah KPU,” tegasnya.

Kemudian, KPU jangan lagi mengambil panelis dari usulan kandidat. Itu akan menimbulkan kesan ada hubungan politik antara panelis dan kandidat. KPU, lanjut Titi, harus menunjukkan otoritasnya sebagai penyelenggara dengan memutuskan sendiri panelis debat.

Selain itu, tidak perlu ada daftar pertanyaan yang diberitahukan. Pertanyaan tersebut harus merupakan hasil pendalaman panelis dan baru disampaikan saat debat. “Untuk melihat respons orisinal atau otentik dari pasangan calon,” jelas perempuan kelahiran Palembang itu.

KPU akan melakukan sejumlah perubahan di debat capres edisi kedua yang dijadwalkan berlangsung 17 Februari 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News