Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, Mahfud MD: Terserah KPU, Mereka yang Atur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, debat capres-cawapres Pemilu 2024 akan dilakukan sebanyak lima kali dan semuanya dilaksanakan di Jakarta.
Jadwal debat perdana capres-cawapres digelar 12 Desember di kantor KPU RI.
Debat kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2023, debat ketiga 7 Januari 2024, debat keempat 21 Januari 2024, dan debat terakhir 4 Februari 2024.(ant/jpnn.com)
Mahfud MD menanggapi keputusan KPU meniadakan debat khusus cawapres pada Pilpres 2024. Begini kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU