Debt Collector Pembakar Rumah Warga di Batubara sudah Ditangkap, Nih Tampangnya
Selasa, 14 Desember 2021 – 23:07 WIB
"Pelaku diduga kesal lantaran saat menagih utang korban belum bisa membayar. Itulah sebabnya, ia membakar rumah korban,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan ini.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Imbas perebutan pelaku, kata Ferry dirinya dijerat pasal 187 subsider pasal 188 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah Rahmat Sirait, 52, warga Kecamatan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI