Rotasi Jabatan di Kejagung Dinilai Rawan Kepentingan Politik

Rotasi Jabatan di Kejagung Dinilai Rawan Kepentingan Politik
Logo Kejaksaan Republik Indonesia. Foto: Kejaksaan Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin terbaru telah merotasi sejumlah pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Satuan Kerja di daerah Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (9/10).

Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI NOMOR 272 TAHUN 2023 dan NOMOR : KEP-IV-498/C/10/2023 dan SK JA No 272 tertanggal 9 Oktober 2023 yang ditandatangi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. (dil/jpnn)

Rotasi ini juga diyakini bagian dari dinamika politik yang berkembang sejalan dengan dukungan Presiden Jokowi terhadap Ketua Parpol Gerindra Prabowo Subianto


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News