Rotasi Jabatan di Kejagung Dinilai Rawan Kepentingan Politik
Jumat, 13 Oktober 2023 – 21:59 WIB

Logo Kejaksaan Republik Indonesia. Foto: Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin terbaru telah merotasi sejumlah pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Satuan Kerja di daerah Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (9/10).
Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI NOMOR 272 TAHUN 2023 dan NOMOR : KEP-IV-498/C/10/2023 dan SK JA No 272 tertanggal 9 Oktober 2023 yang ditandatangi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. (dil/jpnn)
Rotasi ini juga diyakini bagian dari dinamika politik yang berkembang sejalan dengan dukungan Presiden Jokowi terhadap Ketua Parpol Gerindra Prabowo Subianto
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan