Deklarasi Harta Tembus Rp 2,3 Triliun
jpnn.com - TERNATE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate berhasil menghimpun uang tebusan program tax amnesty sebesar Rp 41.204.316.738 hingga Jumat (11/11).
Sedangkan nilai deklarasi harta tercatat Rp 2.332.325.207.100
Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Ternate Dwi Setyobudi menuturkan, dana itu berasal dari 560 wajib pajak.
Perinciannya untuk UMKM jumlah wajib pajak 340 orang dengan nilai tebusan Rp 4.271.416.023 dan deklarasi harta Rp 854.283.204.600.
Selanjutnya non UKM sebanyak 220 orang dengan nilai tebusan Rp 36.932.900.715 dan deklarasi harga Rp 1.478.042.002.500.
“Kalau kita hitung 560 wajib pajak tergolong kecil, sebab di Maluku Utara ada 60 ribu wajib,” tuturnya.
Karena itu, dia mengimbau kepada wajib pajak yang belum mengikuti program tax amnesty agar segera ke kantor pajak terdekat.
Sebab, program ini akan berakhir Maret 2017.
TERNATE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate berhasil menghimpun uang tebusan program tax amnesty sebesar Rp 41.204.316.738
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok