Demi Adipura, Bangunan Liar Bakal Dibongkar

Demi Adipura, Bangunan Liar Bakal Dibongkar
Demi Adipura, Bangunan Liar Bakal Dibongkar
BEKASI SELATAN - Keberadaan bangunan liar yang berada di Kota Bekasi akan dibongkar oleh Pemerintah Kota Bekasi. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah program penataan lingkungan serta sebagai target untuk merebut Adipura tahun 2013.

"Sebelum melakukan pembongkaran, nantinya Pemkot Bekasi akan melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi mengenai bangunan liar tersebut, setelah disosialisasikan mereka nantinya akan diberikan surat peringatan, kalau tidak diindahkan akan dibongkar," kata Kasubag Penanaman Modal Kerjasama dan Investasi Pemkot Bekasi, Gatot Sutejo, Sabtu (23/6).

Langkah tersebut terbilang penting karena didasari oleh penilaian Adipura tahun 2012. Gatot menambahkan, sebagai langkah awal maka pihaknya akan melakukan sosialisasi keberadaan bangunan liar ini di wilayah Kecamatan Bekasi Utara. Pasalnya di wilayah tersebut terdapat kurang lebih 114 bangunan liar yang berdiri tanpa izin, sehingga kalau tidak segera ditertibkan akan berpengaruh terhadap penataan lingkungan yang sedang dilakukan oleh Pemkot Bekasi.

"Target awal pensosialisasian bangunan liar ini di Kecamatan Bekasi Utara, lalu Kecamatan Medansatria kemudian Kecamatan Bekasi Timur," sebutnya.

BEKASI SELATAN - Keberadaan bangunan liar yang berada di Kota Bekasi akan dibongkar oleh Pemerintah Kota Bekasi. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News