Demi Akil, Mahfud Bentuk MKH
Selasa, 21 Desember 2010 – 15:35 WIB

Demi Akil, Mahfud Bentuk MKH
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pembentukan MKH itu atas desakan hakim MK, Akil Mochtar yang merasa disudutkan dengan dugaan suap dari pihak yang berperkara. “Temuan tim investigasi tidak ada kaitanya sama sekali dengan Akil Mochtar, melainkan hanya klaim sepihak. Itu pun hanya berdasar testimoni terkait fee dari orang yang menangani perkara,” lanjut Mahfud.
“Untuk membuktikan bahwa Mahkamah Konstitusi siap diperiksa dan terbuka, MK siap untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk hakim Akil Mochtar yang merasa telah distigmatisasi dengan sewenang-wenang,” kata Ketua MK, Mahfud MD kepada wartawan di gedung MK, Selasa (21/12).
Baca Juga:
Mahfud mengakui pembentukan MKH itu sebenarnya tidak sesuai dengan peraturan MK Nomor 10/PMK/2006 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Pembentukan MKH, sebut Mahfud, mensyaratkan adanya informasi tentang indikasi keterkaitan antara hakim yang harus di MK dengan dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pembentukan MKH itu atas desakan hakim MK, Akil Mochtar yang merasa
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya