Demi Akil, Mahfud Bentuk MKH
Selasa, 21 Desember 2010 – 15:35 WIB

Demi Akil, Mahfud Bentuk MKH
Laporan tim investigasi, tandas Mahfud lagi, tidak bisa dijadikan dasar pembentukan MKH. "Tetapi kami membuat terobosan hukum dengan cara menetapkan bahwa pembentukan MKH dilakukan karena perminataan Hakim Konstitusi Akil Mochtar," ucapnya. “Jadi, bukan karena hasil tim investigasi menemukan indikasi terjadinya pelanggaran, melainkan karena permintaan pak Akil yang kini siap untuk secara sportif saling membuktikan dan buka-bukaan,” ucap Mahfud MD.
Seperti diketahui dari temuan tim investigasi pimpinan Refly Harun, nama Akil Mochtar disebut terlibat kasus percobaan penyuapan oleh bupati Simalungun JR Saragih. Refly Harun yang mengaku melihat sendiri uang Rp 1 M dalam bentuk dolar AS, mengantongi informasi bahwa uang itu akan diserahkan kepada Hakim Konstitusi.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pembentukan MKH itu atas desakan hakim MK, Akil Mochtar yang merasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi