Demi Bantu Teman, FH Nekat Acungkan Pedang ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pria berinisial FH (42) nekat mengacung sebilah pedang ke arah polisi di Jalan Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (25/3) malam.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, mulanya polisi tengah mengamankan pria berinisial RP, rekan FH.
RP diamankan polisi karena telah menganiaya sopir mobil pikap.
Saat polisi sedang mengamankan RP, FH datang sambil mengacungkan pedang.
"(FH) mengacungkan pedang ke polisi dan Tim Buser Polsek Cipayung sambil teriak 'Mana teman saya, mana teman saya'," kata Erwin dalam keterangannya, Selasa (30/3).
Polisi pun langsung mengejar FH dan melakukan penangkapan. Sebab, kehadiram pelaku membuat resah warga setempat.
"Pelaku diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur," ujar Erwin.
Atas perbuatannya, FH dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kedapatan Membawa Senjata Tajam dengan hukuman penjara paling lama sepuluh tahun. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
FH (42) mengacung sebilah pedang ke arah polisi karena tak terima temannya diamankan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan