Demi Biaya Sekolah Anak, RA Nekat Jadi Kurir Sabu-Sabu

Demi Biaya Sekolah Anak, RA Nekat Jadi Kurir Sabu-Sabu
Tersangka RA selaku kurir sabu-sabu saat menunjukkan tempat penyimpanan narkoba di jok motornya. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

"Kepada tersangka (penerima) lebih baik menyerahkan diri, karena itu akan lebih baik," tegas Harissandi.

RA mengaku bahwa dirinya sudah dua kali menjadi kurir narkoba.

"Pertama saya mengantar barang haram sebanyak dua ribu gram, dan yang kedua ini saya mengantar dengan berat 3 ribu gram kepada orang yang sama," ujar Harissandi.

Tersangka RA menyebut untuk satu kali pengantaran, dia mendapatkan upah Rp 20 juta.

"Uang itu saya gunakan untuk biaya anak saya sekolah," ujar RA.

Atas ulahnya, RA dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. (mcr35/jpnn)

RA (49) warga Kelurahan Kebun Bunga, Sukarame Palembang ini nekat menjadi kurir sabu-sabu demi biaya sekolah anak. Sebegini upahnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News