Sidang Kasus Suap Komisioner KPU
Demi Harga Diri Orang Papua, Gubernur Dominggus Setor Rp 500 Juta kepada Wahyu Setiawan
Jumat, 10 Juli 2020 – 21:09 WIB

Mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5-3-2020). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc
Seperti diketahui, Wahyu dan Agustiani didakwa menerima suap Rp 600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar mengupayakan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) 1 kepada Harun Masiku. Selain itu, Wahyu Setiawan juga didakwa menerima suap Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekretaris KPUD Papua Barat mengakui ada aliran dana suap Rp 500 juta dari Gubernur Dominggus Mandacan untuk mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan