Demi Indonesia, Blok Mahakam Harus Dikelola Pertamina
Senin, 01 April 2013 – 23:16 WIB
JAKARTA - Status pengelolaan Blok Mahakam kembali mencuat. Demi kepentingan nasional, ladang gas terbesar di Indonesia yang berada di Kalimantan Timur itu harus dikelola oleh PT Pertamina (Persero). "Jalan itu bukan milik Pertamina. "Jalan tol" itu milik perusahaan luar negeri yang akan habis izinnya pada 2017: Blok Mahakam," kata Dahlan dalam tulisan Manufacturing Hope ke-71, Senin (1/4).
PT Pertamina memperkirakan laba yang diperoleh dari pengambilalihan Blok Mahakam bisa meningkat drastis. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 171 triliun pada tahun 2018 mendatang.
Menteri Badan Usaha dan Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan jika pengelolaan Blok Mahakam benar-benar diberikan maka bisa menjadi jalan pintas bagi Pertamina untuk mengejar laba yang diperolen Petronas milik Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Status pengelolaan Blok Mahakam kembali mencuat. Demi kepentingan nasional, ladang gas terbesar di Indonesia yang berada di Kalimantan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif