Demi Irman, Istri dan 50 Senator Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isinya adalah permohonan penangguhan penahanan bagi Irman yang kini menyandang status tersangka suap.
“Kami sudah ajukan surat permohonan penangguhan penahanan Pak Irman," kata Tommy saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Ada banyak penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan bagi bekas ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Antara lain istri Isman, Listyana Rizal Gusman dan para anggota DPD.
"Tadi secara resmi kami ajukan 51 anggota DPD menjamin. Itu termasuk juga Ibu Lies (Listyana Gusman, red)," ujar Tommy.
Hanya saja, Tommy tidak memerinci nama-nama senator yang menjadi penjamin bagi Irman.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, mengatakan, permohonan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka.
JAKARTA - Kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya adalah permohonan penangguhan
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia