Demi Irman, Istri dan 50 Senator Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isinya adalah permohonan penangguhan penahanan bagi Irman yang kini menyandang status tersangka suap.
“Kami sudah ajukan surat permohonan penangguhan penahanan Pak Irman," kata Tommy saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).
Ada banyak penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan bagi bekas ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Antara lain istri Isman, Listyana Rizal Gusman dan para anggota DPD.
"Tadi secara resmi kami ajukan 51 anggota DPD menjamin. Itu termasuk juga Ibu Lies (Listyana Gusman, red)," ujar Tommy.
Hanya saja, Tommy tidak memerinci nama-nama senator yang menjadi penjamin bagi Irman.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, mengatakan, permohonan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka.
JAKARTA - Kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya adalah permohonan penangguhan
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini