Demi Irman, Istri dan 50 Senator Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
Kamis, 22 September 2016 – 17:51 WIB

Irman Gusman ketika digiring ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com
Namun, katanya, penyidik akan memberikan pertimbangan apakah pengajuan itu diterima atau ditolak demi kepentingan penyidikan.
Namun, kata Priharsa, selama ini memang belum pernah ada tersangka hasil operasi tangkap tangan yang diberikan penangguhan penahanan.
"Selama ini belum pernah," katanya.
Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, untuk merekomendasikan kuota distribusi gula impor Perum Bulog ke Sumbar 2016.
Irman, Xaveriandy dan Memi dicicuk dalam sebuah operasi tangkap tangan di rumah dinas ketua DPD Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9).(boy/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya adalah permohonan penangguhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC