Demi Penyelamatan Danau Batur, P3E Bali Nusra KLHK Gelar Pertemuan Khusus

Demi Penyelamatan Danau Batur, P3E Bali Nusra KLHK Gelar Pertemuan Khusus
Pertemuan tindak lanjut penyelamatan Danau Batur, Bali yang digelar P3E Bali Nusra. Foto: dok P3E Bali Nusra

jpnn.com, BALI - Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali-Nusa Tenggara di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (P3E Bali Nusra) menaruh perhatian khusus dalam penyelamatan Danau Batur di Kabupaten Bangli, Bali.

Untuk itu, dalam rangka rencana aksi serta untuk membangun sinergitas multi pihak dalam penyelamatan Danau Batur, P3E Bali Nusra menggelar rapat virtual khusus dengan mengundang pemda, kementerian lembaga terkait dan peneliti serta aktivis lingkungan.

Pertemuan ini bertema Tindak Lanjut Rencana Pengelolaan Danau Batur Sebagai Danau Prioritas Nasional yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2020.

Sebagaimana diketahui Danau Batur merupakan salah satu dari 15 Danau Prioritas Nasional untuk dipertahankan, dilestarikan dan dipulihkan fungsi danaunya.

Hal ini dilakukan berdasarkan prinsip keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan yang ditetapkan pada Konferensi Nasional Danau Indonesia I yang diselengarakan di Bali pada 2009 lalu.

Kemudian pada tahun 2014 telah disusun Pedoman Gerakan Penyelamatan Danau Batur (GERMADAN Danau Batur) yang diterbitkan tahun 2015.

GERMADAN Danau Batur yang isinya identifikasi masalah sampai dengan Rencana Aksi Penyelamatan Danau Batur yang menjelaskan program super prioritas dan prioritas penyelamatan Danau Batur yang akan dilaksanakan secara bertahap dari 2015 sampai 2019 oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya.

Selanjutnya pada tahun 2018 Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusra telah menyusun dokumen berdasarkan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lahan di Danau Batur serta Daerah Tangkapan Airnya Berbasis Pada Daya Dukung Lingkungan Hidup.

Danau Batur merupakan salah satu dari 15 Danau Prioritas Nasional yang harus dikelola dan diselamatkan dari kerusakan lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News