Demi Proyek Ambisius MBS, Saudi Hukum Mati Warga yang Menolak Digusur
Minggu, 09 Oktober 2022 – 18:26 WIB

Pangeran Mohammed bin Salman. Foto: BBC
Menurut mereka, pemerintah belakangan ini makin gencar menekan suku Howeitat agar bersedia meninggalkan tanah leluhur
Pada bulan Agustus Abdulilah al-Howeiti dan Abdullah Dukhail al-Howeiti diberi hukuman penjara 50 tahun dan larangan bepergian 50 tahun setelah mendukung penolakan keluarga mereka untuk diusir dari Tabuk.
Selain itu, Salma al-Shehab dan Nourah binti Saeed al-Qahtani dijatuhi hukuman masing-masing 34 tahun dan 45 tahun setelah mengkritik pemerintah Saudi di Twitter.
Osama Khaled menerima hukuman 32 tahun atas 'tuduhan yang berkaitan dengan hak kebebasan berbicara'. (dailymail/dil/jpnn)
Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia