Demi Proyek Ambisius MBS, Saudi Hukum Mati Warga yang Menolak Digusur

jpnn.com, RIYADH - Korban penggusuran di Arab Saudi tak hanya dirampas tempat tinggalnya, mereka juga berisiko besar kehilangan nyawa. Ya, di kerajaan kaya minyak itu, menolak penggusuran adalah kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati.
Itulah yang terjadi kepada tiga pria dari suku Howeitat yang menentang pembangunan proyek megacity Neom di atas tanah mereka.
Shadli, Atallah, dan Ibrahim al-Howeiti ditangkap pada tahun 2020 lantaran bersikeras tetap tinggal di rumah mereka.
Mereka dijatuhi hukuman mati pada 2 Oktober oleh pengadilan pidana khusus Arab Saudi.
Bagian dari Visi 2030 Kerajaan Arab Saudi, Neom dirancang sebagai kota wisata di pengunungan lengkap dengan resor ski luar ruangan pertama di Teluk, danau air tawar buatan, cagar alam, dan diharapkan didukung oleh energi terbarukan.
Pekan lalu, Neom resmi terpilih menjadi tuan rumah Asian Winter Games 2029, event olahraga musim dingin multicabang antara negara-negara Asia,
Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
Sayangnya, ambisi besar tersebut jadi petaka bagi suku Howeitat yang mendiami bagian barat daya Arab Saudi.
Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia