Demi Rp500 Ribu, Mantan Manajer Perusahaan Tambang Nekat Berbuat Terlarang

Demi Rp500 Ribu, Mantan Manajer Perusahaan Tambang Nekat Berbuat Terlarang
DR saat diamankan di Polsek Sungai Pinang, Samarinda. Foto: YS/KP

"Jadi, uang yang diberi istrinya itu untuk mencari pekerjaan baru. Selama ini ia mencicil bayarnya selama tiga kali, tetapi uang pinjaman malah semuanya dipakai untuk berjudi. Karena ancaman diceraikan, makanya dia merampok," pungkas Rengga. (*/dad/dra/k8)

Demi uang Rp500 ribu, mantan manajer di perusahaan tambang ini tak berdaya saat digelandang ke Polsek Sungai Pinang, Samarinda.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Sumber Kaltim Post

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News