Demi Selamatkan Pengangguran, RUU Cipta Kerja Mendesak Untuk Segera Disahkan
Jumat, 26 Juni 2020 – 18:40 WIB

Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara
Terkait adanya polemik yang ditimbulkan dari RUU Cipta Kerja ini Rosnaini berpendapat bahwa hal tersebut sangatlah wajar. Menurutnya, suatu produk setiap produk Undang-Undang yang dikeluarkan tidak bisa menyenangkan semua pihak dan tidak semua pihak mau teri
Karena itu, dia mendorong pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini dengan mengedepankan diskusi dengan pihak-pihak terkait.
“Pasti ada saja kontroversi pro dan kontra. Tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Bagi saya semuanya bisa didiskusikan. RUU Cipta Kerja ini pasti ada kelebihan dan kekurangan dan itu bisa diselesaikan,” tandas Rosnaini.(chi/jpnn)
Bahkan ada masyarakat yang mengatakan lebih baik mati karena corona daripada mati kelaparan di rumah. Karena kondisinya seperti itu. Karena memang penciptaan lapangan kerja itu sangat penting.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu