Demi Suami, IF Nekat Selundupkan Ganja ke Lapas

jpnn.com, BEKASI - Wanita 46 tahun kedapatan menyelundupkan ganja ke Lapas Bulak Kapal. IF, pelaku, pun harus mendekam di balik jeruji besi sebagai konsekuensi atas perbuatannya.
Penyelundupan itu sebagai bentuk kesetiaan IF terhadap sang suami yang mendekam di Lapas Bulak Kapal. Suami IF juga berniat mengedarkan barang haram itu di dalam lapas.
Aksi IF ketahuan karena sebelum diperiksa petugas wanita di lapas, dia menjatuhkan sesuatu dan menendangnya ke pojok tembok.
“Petugas yang curiga dengan bungkusan itu mengamankan IF dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba.
Dia kemudian dibawa ke mapolres beserta bungkusan berisi ganja,” kata Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Seto, Rabu (13/3).
Awalnya IF tak mengakui barang haram itu miliknya, tetapi saat diinterogasi akhirnya dia mengaku.
IF nekat menyeludupkan barang itu atas perintah suami.
“Jadi pesenan suaminya untuk dikonsumsi atau untuk diedarkan di dalam lapas,” kata Seto.
Aksi IF ketahuan karena sebelum diperiksa petugas wanita di lapas, dia menjatuhkan sesuatu dan menendangnya ke pojok tembok.
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba