Demi Tato, Rela Candu Sabu-Sabu

Demi Tato, Rela Candu Sabu-Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya berhasil membekuk Hardia Septiawan, tukang tato, 23 tahun, warga Jalan Simorejo.

Di hadapan petugas, Hardia mengaku mengonsumsi sabu-sabu sudah lama agar fokus dan tetap konsentrasi saat membuat tato di tubuh pelanggannya.

Tersangka ditangkap petugas saat melintas di Jalan Gembong, sesaat setelah membeli sabu-sabu di Jalan Kunti.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 0,6 gram, seharga Rp 150 ribu.

Kompol Prayitno, Kapolsek Tambaksari, mengatakan, akibat perbuatannya, Hardian mengaku menyesal, lantaran tidak lagi leluasa bertemu dengan anak istrinya selama berada di tahan.(end/jpnn)


Petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya berhasil membekuk Hardia Septiawan, tukang tato, 23 tahun, warga Jalan Simorejo.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News