Demo di Kejagung, Massa Minta Kajari Buton Diproses Hukum
“Kami meminta Kejagung RI menegakkan supremasi hukum tanpa memandang bulu,” tandas Rivaldi.
Sebelumnya, mantan Wakil Bupati dan Pejabat (Pj) Bupati Buton Selatan periode 2017-2022 La Ode Arusani juga telah melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton Ledrik V. M. Takaendengan ke Jamwas Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait adanya dugaan upaya pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selaku aparat penegak hukum.
“Korban dengan segala kerendahan hati menyampaikan bahwa oknum Kejaksaan RI atas nama Ledrik V.M. Takaendengan selaku Kepala Kejaksaan Negeri Buton melakukan gaya hidup mewah yang diperoleh dengan cara dugaan tindakan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangaan selaku aparat penegak hukum,” ujar kuasa hukum La Ode Arusani, Ace Kurnia di Kejagung RI, Jumat (9/6). (Tan/jpnn)
Massa menuntut Kejagung memproses dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik Viktor Mesak Takaendengan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
- Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Begini Penampakannya
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian