Merasa Diperas, Eks Wabup Buton Selatan Mengadu ke Kejagung

Merasa Diperas, Eks Wabup Buton Selatan Mengadu ke Kejagung
Kuasa hukum eks Bupati Buton La Ode Arusani, Ace Kurnia. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Bupati La Ode Arusani mengadukan pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton ke Jamwas Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pria yang pernah menjabat Pj Bupati Buton Selatan itu menganggap dirinya sebagai korban pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum tersebut.

Kuasa Hukum La Ode Arusani, Ace Kurnia, menyampaikan kliennya selama menjabat telah menerima cukup banyak perlakuan yang kurang menyenangkan dari oknum jaksa itu. Selain soal dugaan pemerasan, laporan yang dibuat juga mengangkat soal gaya hidup mewah pejabat negara, khususnya di lingkungan kejaksaan.

“Gaya hidup mewah yang diperoleh dengan cara dugaan tindakan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangaan selaku aparat penegak hukum,” kata Ace di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (9/6).

Ace mengaku kedatangannya ke Gedung Jamwas Kejagung dalam rangka mengetahui tindak lanjut atas laporan yang telah dibuat yakni surat dengan Nomor: 100.3.11.1/589 tertanggal 4 April 2023.

“Akibat dari perbuatan sewenang-wenang oknum tersebut, seluruh lapisan masyarakat wilayah Buton khususnya Kabupaten Buton Selatan sangat resah dan merasa tertekan dengan tindakan dan perilaku oknum tersebut,” jelas dia.

Berdasarkan pengakuan La Ode, lanjut Ace, selama menjabat menjadi wakil bupati dan Pj bupati Buton Selatan 2017-2022, oknum jaksa itu melakukan sejumlah tindakan yang diduga pemerasan.

La Ode dimintai sejumlah uang sambil diungkit keterlibatannya atas kasus tertentu, tanpa dijelaskan apa tindak pidana yang dituduhkan.

Selama memimpin Buton Selatan, korban merasa oknum jaksa melakukan sejumlah tindakan yang diduga pemerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News