Demo Marak, Jokowi Tetap Aman karena Tidak Otoriter

Demo Marak, Jokowi Tetap Aman karena Tidak Otoriter
Ahmad Basarah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi marak terjadi belakangan ini. Beragam aspirasi muncul. Mulai dari penolakan pengesahan sejumlah undang-undang, hingga menuntut Presiden Jokowi mundur. Aksi demonstrasi juga berlanjut hari ini di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Jakarta.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyatakan bahwa sejak Indonesia menganut sistem demokrasi di era reformasi ini, peristiwa-peristiwa aksi demonstrasi oleh berbagai unsur baik itu kelompok agama, profesi seperti buruh, maupun mahasiswa, meupakan satu hal yang lazim ditemukan.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menuturkan, yang paling penting adalah aksi demonstrasi tersebut tetap memenuhi kaidah-kaidah, baik itu etika kehidupan berbangsa dan bernegara, maupun hukum sebagaimana undang-undang terkait penyampaian pendapat di muka umum.

“Sepanjang pelaku aksi demonstrasi itu, baik itu kelompok mahasiswa, kelompok buruh, kelompok agama berada dalam koridor hukum, maka kita harus hormati sebagai bentuk apresiasi. Di dalam sistem negara demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya sepanjang tidak melanggar rambu UU yang disepakati,” kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Mantan aktivis mahasiswa itu tidak khawatir gelombang aksi unjuk rasa belakangan ini memicu reformasi jilid dua. Reformasi jilid pertama terjadi pada 1998, dengan runtuhnya rezim kekuasaan Presiden Kedua RI Soeharto.

Menurut Basarah, yang menjadi pertanyaan fundamental adalah apakah sekarang ini syarat-syarat terjadinya reformasi jilid ua sudah terpenuhi. Dia menjelaskan, di eranya menjadi mahasiswa dulu, pergerakan kala itu menemukan syarat-syarat fundamental terjadinya gerakan reformasi secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Salah satunya adalah pemimpin yang otoriter yang mensentralisir semua kekuasaan,” tegas Basarah.

Nah, Basarah menyatakan, kalau melihat syarat seperti itu maka tidak terpenuhi untuk figur Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi adalah presiden yang dipilih secara demokratis. Jokowi, kata dia, memimpin kekuasaan pemerintahan secara demokratis.

“Jadi, kalau berdasar syarat-syarat terjadinya gerakan politik untuk menimbulkan eskalasi gerakan massa yaitu salah satunya pemimpin yang korup, pemimpin yang otoriter, pemimpin yang diktator, maka syarat-syarat itu tidak terpenuhi dalam kepemimpinan Pak Jokowi,” katanya.

Aksi demonstrasi marak terjadi belakangan ini. Beragam aspirasi muncul. Mulai dari penolakan pengesahan sejumlah undang-undang, hingga menuntut Presiden Jokowi mundur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News