Demo Tolak RUU Omnibus Law Rusuh, Polisi Tangkap 37 Orang

Demo Tolak RUU Omnibus Law Rusuh, Polisi Tangkap 37 Orang
Ilustrasi. Foto: Antara

Saat ini, para pelaku beserta dengan barang bukti sudah dibawa ke Polrestabes Makassar. Ibrahim menyebut penyidik terus mendalami siapa dalang di balik aksi berujung ricuh tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga mencari tahu apakah pelaku yang ditangkap ini berasal dari kelompok anarko. "Sedang didalami,” tandas dia. (cuy/jpnn)

Aksi demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar sejumlah massa di Kota Makassar berujung rusuh.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News