Demo Tolak RUU Omnibus Law Rusuh, Polisi Tangkap 37 Orang
Jumat, 17 Juli 2020 – 00:23 WIB

Ilustrasi. Foto: Antara
Saat ini, para pelaku beserta dengan barang bukti sudah dibawa ke Polrestabes Makassar. Ibrahim menyebut penyidik terus mendalami siapa dalang di balik aksi berujung ricuh tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga mencari tahu apakah pelaku yang ditangkap ini berasal dari kelompok anarko. "Sedang didalami,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Aksi demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar sejumlah massa di Kota Makassar berujung rusuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata