Demo Tolak RUU Omnibus Law Rusuh, Polisi Tangkap 37 Orang
Jumat, 17 Juli 2020 – 00:23 WIB
Saat ini, para pelaku beserta dengan barang bukti sudah dibawa ke Polrestabes Makassar. Ibrahim menyebut penyidik terus mendalami siapa dalang di balik aksi berujung ricuh tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga mencari tahu apakah pelaku yang ditangkap ini berasal dari kelompok anarko. "Sedang didalami,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Aksi demo menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar sejumlah massa di Kota Makassar berujung rusuh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?