Demokrasi, Pemilu dan Bawaslu yang Bermartabat
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
Selasa, 05 Maret 2024 – 14:57 WIB

Anggota Komisi III DPR RI DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H. Foto: Ðokumentasi pribadi
Dengan demikian, Bawaslu harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan adaptasi dengan berbagai modus pelanggaran pemilu yang semakin kompleks. Dengan menjalankan tugas dan wewenangnya secara efektif dan efisien, Bawaslu dapat membantu mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berintegritas.
Hal ini sesuai dengan kutipan dari seorang aktivis politik Amerika, Jim Hightower, bahwa “Demokrasi bukanlah sesuatu yang terjadi pada saat pemilu saja, dan bukan sesuatu yang terjadi hanya dalam satu peristiwa. Ini adalah proses pembangunan yang berkelanjutan. Namun hal ini juga harus menjadi bagian dari budaya kita, bagian dari kehidupan kita.”(***)
Pemikiran Hart menjadi penting untuk menjadi variabel dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dan demokrasi di Indonesia saat ini.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang