Demokrat dan Gerindra Disebut Dalam Sidang Akil Mochtar

jpnn.com - JAKARTA - Nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono disebut dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan tindak pidana pencucian uang Akil Mochtar.
Pengusaha Muhtar Ependy menyebut bahwa dirinya pernah mendapat bayaran sebesar Rp 50 miliar dari Partai Demokrat untuk pembayaran atribut kampanye pemilihan umum tahun 2009. Salah satu atribut itu adalah kaos bergambar SBY-Boediono.
Pemesanan atribut itu dilakukan di PT Promic Jaya yang merupakan perusahaan milik Muhtar. "Paling besar dari Demokrat senilai Rp 50 miliar untuk kaos kampanye SBY-Boediono pada tahun 2009," kata Muhtar saat bersaksi dalam persidangan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (4/4).
Selain dari Demokrat, Muhtar menyatakan, perusahannya juga mendapat pembayaran pemesan atribut dari Partai Gerindra. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu membayar Rp 5 miliar untuk pemesanan atribut kampanye. "Nomor dua Gerindra senilai Rp 5 miliar untuk pembuatan bendera," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono disebut dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas