Demokrat Desak Polri Usut Jual Beli Pasal di DPR
Jumat, 18 November 2011 – 11:23 WIB

Demokrat Desak Polri Usut Jual Beli Pasal di DPR
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadan Pohan mendesak Mabes Polri mengusut proses jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Ramadan Pohan agar aparat kepolisian menindaklanjuti pernyataan ketua MK Mahfud MD yang menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini. "Tentu polisi tidak perlu kita ajari. Mereka sudah lebih paham apa yang harus dilakukan, ketik seorang seperti Pak Mahfud mengatakan ada jual beli pasal,” kata Wasekjen Partai Demokrat, itu.
“Polisi tidak boleh tinggal diam. Ini bukan delik aduan kalau ingin seperti ini," kata Ramadan Pohan, Jumat (17/11).
Dikatakannya, Mahfud bukan orang sembarang karena saat ini menjabat sebagai Ketua MK. Artinya, kata Pohan, polisi harus mengantisipasi atau menindaklanjutinya apakah dengan cara menanyakan langsung Mahfud atau dengan cara yang lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadan Pohan mendesak Mabes Polri mengusut proses jual beli pasal dalam pembuatan undang-undang di DPR
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi