Demokrat: Hak Angket Halangi Kerja KPK
Senin, 21 Februari 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) menegaskan bahwa pemicu penggunaan hak angket pajak di DPR bukan karena kegagalan sistem perpajakan tetapi lebih disebabkan ulah Gayus Tambunan. Karenanya, Demokrat mengingatkan agar keinginan menggunakan angket pajak lebih baik diurungkan agar tidak menghalangi kerja KPK mengusut tuntas mafia pajak.
"Kalau godaan itu tidak dibendung, maka Hak Angket atau Pansus Mafia Perpajakan ini pasti akan menghalangi tugas KPK dalam mengusut tuntas kasus mafia perpajakan secara lebih luas," kata Ketua Departemen Keuangan DPP PD, Ikhsan Modjo kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/2).
Baca Juga:
Menurut Ikhsan, alasan usulan hak angket yang didengungkan penginisatifna itu telah masuk dalam ranah hukum. Makanya kata dia, lebih tepat DPR dan otoritas politik negara mencegah dirinya dari godaan untuk mencampuri wilayah penegakan hukum yang merupakan tugas Kepolisian dan KPK.
"Sementara kasus hukum Gayus Tambunan telah masuk dalam ranah hukum pidana yang kini ditangani Kepolisian dan KPK," tegasnya.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) menegaskan bahwa pemicu penggunaan hak angket pajak di DPR bukan karena kegagalan sistem
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran