Demokrat: Hak Angket Halangi Kerja KPK

Demokrat: Hak Angket Halangi Kerja KPK
Demokrat: Hak Angket Halangi Kerja KPK
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) menegaskan bahwa pemicu penggunaan hak angket pajak di DPR bukan karena kegagalan sistem perpajakan tetapi lebih disebabkan ulah Gayus Tambunan. Karenanya, Demokrat mengingatkan agar keinginan menggunakan angket pajak lebih baik diurungkan agar tidak menghalangi kerja KPK mengusut tuntas mafia pajak.

"Kalau godaan itu tidak dibendung, maka Hak Angket atau Pansus Mafia Perpajakan ini pasti akan menghalangi tugas KPK dalam mengusut tuntas kasus mafia perpajakan secara lebih luas," kata Ketua Departemen Keuangan DPP PD, Ikhsan Modjo kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/2).

Menurut Ikhsan, alasan usulan hak angket yang didengungkan penginisatifna itu telah masuk dalam ranah hukum. Makanya kata dia, lebih tepat DPR dan otoritas politik negara mencegah dirinya dari godaan untuk mencampuri wilayah penegakan hukum yang merupakan tugas Kepolisian dan KPK.

"Sementara kasus hukum Gayus Tambunan telah masuk dalam ranah hukum pidana yang kini ditangani Kepolisian dan KPK," tegasnya.

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) menegaskan bahwa pemicu penggunaan hak angket pajak di DPR bukan karena kegagalan sistem

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News